Wow...Flexing Kian Menggila Dikalangan Pejabat Publik, Berikut 5 Pejabat yang Jadi 'Tumbal' Fenomena Flexing

Selasa 18-04-2023,10:33 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Wow...Flexing Kian Menggila Dikalangan Pejabat Publik, Berikut 5 Pejabat yang Jadi 'Tumbal' Fenomena Flexing

SUMEKS.CO - Fenomena pamer harta kekayaan atau disebut Flexing oleh beberapa pejabat di media sosial, akhir-akhir ini kian santer menjadi sorotan publik.

Sejalan itu juga, banyak diantaranya pejabat publik terpaksa harus menanggalkan jabatannya bahkan berurusan dengan hukum, gara-gara Flexing barang mewah atau liburan mewah bersama keluarga.

Kemewahan yang dipamerkan oleh para pejabat itu disebut tidak sesuai dengan profil dan kekayaan yang dilaporkan di Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:Buntut Pamer Gaya Hidup Mewah, Kepala Dinas PUPR Empat Lawang Dicopot, Klaim Biaya Liburan Hasil Jual Tanah

Dirangkum dari berbagai sumber, SUMEKS.CO, Selasa 18 April 2023 mencoba merangkum 5 daftar pejabat publik di Indonesia yang di pecat gara-gara Flexing di media sosial.

1. Eko Darmanto

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, terpaksa harus merelakan jabatannya pada 2 Maret 2023 gara-gara Flexing.

Eko Darmanto dipecat usai warganet menyoroti gaya hidupnya yang mewah.

BACA JUGA:Kadis PUPR Empat Lawang Ketahuan Pamer Tas Mewah Seharga Rumah, Apakah akan Diklaim sebagai Barang KW Juga?

Pejabat Eselon III kepabeanan itu memiliki sejumlah mobil antik dan motor gede, yang kemudian dipamerkan dalam media sosial.

2. Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, usai ditemukan adanya indikasi pelanggaran kekayaan semasa dirinya bekerja di Kemenkeu RI.

Kasus Rafael ini terkuat usai warganet beramai-ramai memperbincangkan gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh keluarganya.

BACA JUGA:Pamer Barang Mewah dan Liburan ke Luar Negeri, Kadis PUPR Kabupaten Empat Lawang Viral di Medsos

Kategori :