INFO TERKINI! Hanya Wako Pekalongan Anulir Keputusan. Warga Muhammadiyah Bisa Salat Ied di Lapangan

Selasa 18-04-2023,09:27 WIB
Editor : Iwan

INFO TERKINI! Hanya Wako Pekalongan Anulir Keputusan. Warga Muhammadiyah Bisa Salat Ied di Lapangan

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Setelah viral di media sosial, akhirnya Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, memberikan izin jemaah Muhammadiyah Pekalongan untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, 21 April 2023 mendatang.

Pemberian izin yang dilakukan Walikota Pekalongan tersebut, setelah menggelar rapat lanjutan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Pekalongan bersama Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekalongan.

Berdasarkan tayangan video dari akun @Koma.id "Koma Indonesia" di media sosial Helo, Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid mengatakan, bahwa Pemkot Pekalongan sudah memberikan izin kepada jemaah Muhammadiyah untuk melaksanakan Sholat Ied pada 21 April 2023 mendatang di Lapangan Mataram Kota Pekalongan.

BACA JUGA:WOW! Walikota Pekalongan Siapkan 3 Lokasi Salat Ied, Khusus Lapangan Mataram Idul Fitri Versi Pemerintah

Dianulirnya keputusan pemberian izin jemaah Muhammadiyah yang akan melaksanakan Sholat Ied di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, sekaligus membantah anggapan orang terhadap Walikota Pekalongan yang dituding intoleran.

"Alhamdulillah, semua tidak ada masalah. Tapi, demi kondusifitas yang lebih besar lagi kami Pemkot Pekalongan mempersilahkan jemaah Muhammadiyah melaksanakan Sholat Ied di Lapangan Mataram," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota yang akrab disapa AAF ini menuturkan, kepada seluruh masyarakat Kota Pekalongan yang ingin menggunakan fasilitas-fasilitas Pemkot Pekalongan semuanya sudah diizinkan.

"Semoga semuanya makin kondusif, dan Kota Pekalongan semakin guyub," harapnya.

BACA JUGA:Terkini! 2 Walikota Larang Salat Ied di Lapangan, Muhammadiyah Protes ke Pemkot Pekalongan dan Sukabumi

Terpisah, Ketua PDM Kota Pekalongan, Pasrum Affandi, menyambut baik keputusan yang dikeluarkan Walikota Pekalongan. Menurut Pasrum, diizinkannya jemaah Muhammadiyah melaksanakan Sholat Ied di Lapangan Mataram Kota Pekalongan adalah demi kemaslahatan bersama.

"Kita semua bersaudara, memberikan suatu masukan. Tidak ada yang salah dan tidak ada yang menang, kita semua merasa sebagai teman," ucapnya.

Pasrum menambahkan, bahwa masalah ini sudah selesai dan jangan diperpanjang lagi. Dan kepada semua pihak yang berada di luar Kota Pekalongan, supaya tidak memperkeruh keadaan.

"Karena suasana kami di Kota Pekalongan ini harmonis, tidak ada masalah," ucapnya.

BACA JUGA:Nggak Habis Pikir, 2 Walikota di Indonesia Ini Tak Izinkan Jemaah Muhammadiyah Salat Ied, Menag Angkat Bicara

Sebagaimana diketahui, Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, sempat mengeluarkan surat yang berisi pesan tidak bisa digunakannya Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Salat Idul Fitri pada, Jumat 21 April 2023.

Walikota Pekalongan tersebut, meminta kepada Pimpinan Muhammadiyah Kota Pekalongan supaya menggunakan lapangan lain untuk pelaksanaan Sholat Ied pada 21 April mendatang.

Penolakan juga dilakukan Walikota Sukabumi, H Achmad Fahmi. Adapun alasan Walikota Sukabumi tidak memberikan izin jemaah Muhammadiyah untuk melaksanakan Sholat Ied, dikarenakan Lapangan Merdeka akan digunakan oleh Pemkot Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi untuk melaksanakan Sholat Ied sesuai ketetapan Pemerintah Pusat.(*)

Kategori :