Hukum salat gerhana sendiri adalah Sunnah muakkad atau Sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Dengan catatan, fenomena gerhana yang dijadikan acuan dapat disaksikan disaksikan langsung secara kasat mata bukan melalui hasil hisab.
Tata cara Salat Gerhana.-Foto: Dok. Kemenag RI-