210 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Pesantren Kilat Ramadhan
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 210 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang beragama Islam di LPKA Kelas I Palembang, Sumatera Selatan mengikuti Pendidikan Intensif Ramadan/pesantren kilat selama Ramadan tahun ini.
Kegiatan pesantren kilat ini diselenggarakan selama bulan suci Ramadan 1444 H bekerjasama dengan Yayasan Khasanah Kebajikan, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, dan Kementerian Agama Kota Palembang.
Kepala LPKA Palembang Hamdi Hasibuan Rabu 12 April 2023 mengatakan giat pesantren kilat yang dilaksanakan di bulan suci Ramadhan ini bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan kerohanian bagi Andikpas.
“Selain itu, juga untuk memperkuat iman dan taqwa Andikpas sehingga dapat dijadikan bekal bagi mereka ketika kembali ke masyarakat nantinya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Selebgram Alnaura Dilaporkan Advokat Ghandi Arius ke Polda Sumsel, Kasus Baru?
Materi yang diberikan dalam pesantren Ramadhan ini adalah meliputi pengenalan ramadhan di masa Rasulullah SAW, turunnya kitab Al Qur'an dibulan ramadhan, motivasi akhlak memperbaiki bacaan dalam sholat, tauhid, Fiqih, iman dan takwa.
“Mereka belajar agama motivasi menuju kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Selama bulan suci ramadan ini, para Andikpas juga melaksanakan sholat wajib berjamaah & teraweh berjamaah, Qultum ramadhan, dan Tadarus alquran bersama UIN Raden Fatah Palembang.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi program pesantren Ramadhan di LPKA Palembang. Melalui program ini, Kakanwil Ilham berharap Andikpas dapat membaca dan memahi Al-Quran, merubah akhlak yang lebih baik dengan jalan pembelajaran agama, menyadari perbuatan yang salah dan tidak akan megulangi lagi, serta dapat mengerjakan seluruh perintah agama dan menjahui larang agama agar kehidupan yang akan datang berkulitas kembali ke masyarakat.(*)