Hasil Operasi Pekat Musi 2023, Polres Ogan Ilir Musnahkan Ratusan Botol Miras
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kepolisian Resor Ogan Ilir menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Musi 2023, yang dipusatkan di Halaman Mapolres Ogan Ilir, Selasa, 11 April 2023.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni, minuman keras sebanyak 920 botol, minuman tuak 5 jeriken, serta petasan sebanyak 12.944 butir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, Operasi Pekat Musi 2023 ini telah dilaksanakan pada 20 Maret 2023 hingga 8 April 2023 atau selama 20 hari.
BACA JUGA: 2 Truk Pengangkut Tanah Dikandangkan ke Mapolres Ogan Ilir, 12 Lagi Sanksi Tilang
"Diharapkan setelah pemusnahan minuman keras ini dapat menciptakan kondisi masyarakat yang lebih tertib," harap Andi Baso.
Andi Baso juga mengimbau kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Ogan Ilir, supaya tidak lagi menjual barang terlarang tersebut.
"Serta tidak memproduksi minuman keras seperti tuak ini. Apalagi, saat ini kita sedang menjalankan ibadah puasa," katanya.
Selain memusnahkan barang bukti berupa minuman keras dan petasan, Kapolres juga menyebut ada tujuh kasus yang diungkap pada saat Operasi Pekat Musi 2023.
Adapun tujuh kasus yang berhasil diungkap Polres Ogan Ilir selama Operasi Pekat Musi 2023, yakni, kepemilikan senjata tajam oleh Polsek Tanjung Raja.
Kemudian, pencurian 88 tablet oleh oknum guru SMAN 1 Tanjung Batu oleh Polsek Tanjung Batu. Pencurian besi saringan air milik HKI di Tol Indralaya Prabumulih oleh Polsek Indralaya.
Lalu, kasus penganiayaan oleh Polsek Pemulutan. Serta tiga kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satres Narkoba Polres Ogan Ilir.
"Mohon kiranya ini menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai terlibat hal-hal yang melanggar hukum," tutupnya. *