PALEMBANG, SUMEKS.CO – Anggota DPRD Ogan Ilir akhirnya dilepas, Polda Sumsel tegaskan tidak ada uang taruhan, hanya permainan bukan perjudian.
Kepastian bahwa anggota DPRD Ogan Ilir itu sudah dilepas disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK.
Awalnya, petugas melakukan penggrebekan diduga lokasi itu dijadikan arena perjudian.
Lokasinya di penambangan pasir Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir (OI).
BACA JUGA:Polisi Gerebek Lapak Judi di Ogan Ilir, Oknum Anggota DPRD Terjaring, 1 Orang Hilang di Sungai
Penggerebekan itu, lanjut Kombes Pol M Anwar dilakukanTim Opsnal unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel, dipimpin langsung Kompol Ikang Ade Putra,SIK,M.
Kejadiannya, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu, 10 April 2023. Memang ada anggota DPRD Ogan Ilir yang diamankan.
“Tapi setelah kita gelar perkaranya, ternyata memang tidak ada unsur-unsur perjudian itu,” jelasnya.
Itu hanya permainan kartu remi, serta tifak ada barang bukti uang sebagai alat taruhan, seperti layaknya perjudian,” jelasnya, Senin 10 April 2023 di Mapolda Sumsel.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Lapak Judi di Ogan Ilir, Oknum Anggota DPRD Terjaring, 1 Orang Hilang di Sungai
Kesimpulannya, anggota DPRD OI itu sudah dilepas, setelah menjalani pemeriksaan 1×24 jam.
“Segera kita kembalikan ke keluarganya,” ujarnya.
Dijelaskan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK unsur tindak pidana perjudian pasal 303 KUHP itu memang mutlak ada tiga unsur.