Ternyata Tak Hanya Wanita Palembang Ini Kasusnya Bikin Geleng Kepala, Pria Diciduk Jatanras Ini Mirip Kasusnya

Sabtu 08-04-2023,04:46 WIB
Editor : Julheri

“Sudah tiga bulan mobil tidak dikembalikan pada pemiliknya,” ungkap Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, melalui Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan SH SIK, Jumat, 7 April 2023.

Saat pemilik mobil datang ke rumah FT di Jl Macan Lindungan, Lr Reformasi, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, dia sudah kabur.

“Korban dapat informasi, mobilnya sudah digadaikan Fenti kepada orang lain Rp40 juta,” ulasnya.

Setelah tiga setengah tahun jadi buronan polisi, tersangka FT akhirnya berhasil diciduk saat kembali ke rumahnya, Kamis, 6 April 2023 sore.  

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

“Dia mengakui mobil itu digadaikan Rp40 juta. Kami masih memburu si pembeli mobil atau penerima gadai mobil itu,” tegas Putu.

Sebelumnya, tim yang sama ini juga meringkus Nando Aji Setia Budi (23), warga Desa Karang Jaya, Muara Enim. Dia juga tersangka penggelapan mobil rental, yang terjadi 5 Desember 2022. 

Korbannya,  Agustiawan SIP (44), warga Jl Lempuing, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I.

Kasusnya, tersangka Nando merental mobil Ayla merah nopol BG 1646 IQ milik korban.  

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Harga per hari Rp200 ribu, tersangka bayar Rp600 ribu untuk tiga hari. 

“Baru sehari dirental, esoknya terdeteksi hilang sinyal GPS dalam mobil itu, diputus pelaku,” ungkap Kasubdit III/Jatanras Kompol Agus Prihadinika.

Korban langsung menghubungi nomor telepon pelaku, namun sudah tidak aktif lagi. 

Menindaklanjuti laporan korban, polisi berhasil menangkap tersangka Nando, Selasa, 4 April 2023 sore, di salah satu tempat penyewaan katering di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Hanya saja mobil Ayla milik korban, belum berhasil ditemukan polisi. “Unit kendaraan itu masih dalam pencarian. Kami baru amankan tersangka, barang bukti 1 lembar surat perjanjian rental mobil,” jelas Agus.  (kms/koransumeks)

Kategori :