Komplek Pemakaman Dirusak, Sultan Palembang Berang

Kamis 06-04-2023,11:27 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja mengungkapkan, sebagai generasi penerus dari warisan sejarah dan budaya Kesultanan Palembang Darussalam harus selalu menjaga dan melestarikan seluruh peninggalan-peninggalan yang ada.

Hal itu diungkapkan SMB IV pada saat menghadiri pergelaran diskusi peran serta masyarakat dalam pelestarian cagar budaya Palembang Darussalam, utamanya penyelamatan dan pengamanan Komplek Pemakaman atau ungkonan Pangeran Kramo oleh Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam Djayo di Gedung Al Hijrah Palembang pada Selasa 4 April 2023 lalu.

Diskusi tersebut membahas penyelesaian kasus perusakan cagar budaya Kompleks Pemakaman atau ungkonan Perdana Menteri Pangeran Kramo Djayo yang diduga kuat didalangi oknum pengusaha di sini berinisial AC.

“Peninggalan berwujud ini adalah makam Pangeran Kramo Djayo, kita tahu beliau adalah salah satu tokoh di Kesultanan Palembang Darussalam yang menjadi pemimpin terakhir sebelum era kolonial Belanda di Palembang,” kata SMB IV Jayo Wikramo kepada awak media.

BACA JUGA:Sekda Palembang-AMPCB Bahas Bangunan Cagar Budaya

Menurut SMB IV Jayo Wikramo, sejumlah pihak mengkhawatirkan persoalan ini dapat memantik konflik sosial berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

"Kita sangat menyayangkan dan mengutuk keras orang-orang yang telah merusak, menghancurkan bahkan berusaha untuk menghilangkan sejarah,” katanya.

Menurut SMB IV, kalau bukan generasi sekarang yang meluruskan kejadian ini siapa lagi. Oleh karena itu ia mengimbau kepada para pihak untuk mengembalikan kebenaran.

“Saya menghimbau kepada para pihak supaya mengembalikan kebenaran-kebenaran yang ada, jadi menjadikan pembenaran-pembenaran. Saya minta kepada orang telah merusak Komplek Pemakaman Pengeran Kramo Djayo dengan ikhlas dan lapang dada meminta maaf dan mengembalikan hak-hak masyarakat kota Palembang. Komplek pemakaman itu bukan hak segelintir orang  tapi hak kita bersama, milik kita bersama yang harus kita jaga,” imbaunya.

Lanjut SMB IV Jayo Wikramo menuturkan, agar mengusut tuntas kasus ini supaya menjadi pelajaran bagi semua.

“Apabila ada ancaman-ancaman hukuman  baik pidana dan perdata tolong diberikan yang telah merusak Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Djayo, karena saya yakin, ini ada unsur pemalsuan dan penipuan di dalamnya, karena tidak mungkin sejarah yang sudah jelas ada tiba-tiba berubah ceritanya,” tuturnya.

BACA JUGA:Setelah 18 Tahun, Akhirnya Pemkot Palembang Siap Rawat Museum AK Gani, Percepat Pengurusan SK Cagar Budaya

Sementara, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, tidak dibenarkan segala bentuk perusakan yang ada di muka bumi ini.

“Termasuk salah satunya merusak makam yang ini adalah makam Perdana Menteri Pangeran Kramo Djayo, ini artinya ketika merusak makam juga merusak sejarah, ketika merusak sejarah juga merusak cagar budaya dan ini bisa dituntut secara hukum. Kami yang tergabung dalam diskusi ini mendesak dalam waktu dekat agar baik pemerintah, kepolisian segera bertindak terhadap aksi perusakan ini. Jangan sampai ini menimbulkan dampak-dampak yang tidak baik ke depannya hingga terjadi tindakan anarkis,” tukasnya.

Kategori :