KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Zakat fitrah yang wajib dikeluarkan umat muslim di bulan Ramadhan, agar lebih mengutamakan beras dibandingkan dengan uang.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI Drs H Subrata melalui Kasubag TU H Muazni dan Penyelenggara Zakat Wakaf Supriadi, mengimbau pengurus masjid mengutamakan beras.
"Kita mengimbau kepada pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) maupun pengurus masjid agar dapat mengimbau masyarakat yang mengeluarkan zakat fitrah mengutamakan dengan beras,” terang Muazni, Rabu 5 April 2023.
Dikatakan Muazni, telah dilakukan rapat koordinasi antara Kementrian Agama Kabupaten OKI bersama Pemda OKI, Baznas, Dewan Masjid Indonesia, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, MUI dan sejumlah ormas Islam, guna membahas zakat fitrah.
BACA JUGA: Satgas Pangan OKI Pantau Stok dan Keamanan Pangan di Pasar Tradisional
BACA JUGA:Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Wajib Pajak Serbu Kantor Samsat OKI
"Hasil rapat koordinasi menetapkan jumlah atau takarannya sebesar 2.5 kilogram berupa makanan pokok atau beras, sedangkan zakat fitrah yang dibayar dengan uang sebesar Rp30 ribu untuk satu jiwa,” jelasnya.
Masih kata Muazni, kesepakatan nilai untuk zakat fitrah yang dikeluarkan ini merupakan harga ideal sekaligus untuk memberikan kepastian di masyarakat.
“Diharapkan masyarakat dapat mensegerakan untuk menunaikan zakat fitrah sehingga penyalurannya dapat lebih optimal dilaksanakan, sehingga dirasakan manfaatnya bagi warga yang membutuhkan," bebernya.
Sementara itu, Indra Satria warga Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung, mengatakan untuk zakat fitrah di Masjid Nurul Iman Tanjung Rancing, baru akan menerima H-10 Lebaran. Dan itupun ada surat edaran dari Baznas Kabupaten OKI.
BACA JUGA: 5 Posyan dan Pam Siap Layani Pemudik di Wilayah OKI
BACA JUGA:Masyarakat OKI Mengeluhkan Migrasi TV Analog ke TV Digital, Harus Keluar Uang Beli STB
"Ketentuan zakat fitrah biasa ada edaran dari Baznas dan Masjid baru menerima zakat fitrah dari masyarakat 10 hari lagi Lebaran," katanya Indra yang sering menjadi panitia zakat fitrah di Masjid Nurul Iman.
Diterangkannya, untuk saat ini masih belum menerima surat edaran dari Baznas mengenai zakat fitrah. Untuk hasil zakat fitrah baik berupa beras maupun uang dari masyarakat dibagikan untuk fakir, yatim, yatim piatu, janda janda dan pensiunan yang kurang mampu di lingkungan Kelurahan Tanjung Rancing ini.
"Di hari terakhir puasa semua zakat fitrah dari masyarakat yang terkumpul langsung dibagikan kepada warga Kelurahan Tanjung Rancing sekitar Masjid yang kekurangan dan berhak," pungkasnya. (*)