PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kemenkumham Sumsel menggelar Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin 3 April 2023.
Kegiatan ini juga digelar serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pada saat pembukaan kegiatan, Koordinator Bidang Penyelenggaraan Puspenkom BPSDM, Yekti Andriani menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan atas Surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor SEK.2.KP.10.02-499 tanggal 20 maret perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan secara hybrid pada dua titik yaitu di BPSDM Hukum dan HAM serta di Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing provinsi. Adapun, waktu pelaksanaannya digelar pada tanggal 3 sampai 11 april 2023,” Jelas Yekti.
BACA JUGA:Hadapi Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun
Lebih lanjut, jumlah peserta pada kegiatan ini yaitu sebanyak 210 orang yang terdiri dari 56 orang Calon Ahli Madya, 124 Calon Ahli Muda, 4 orang Calon Ahli Pertama, 11 orang Calon Asisten PK Penyelia, dan 15 orang Calon Asisten PK tingkat mahir. Para peserta uji kompetensi ini nantinya akan diuji langsung oeh 35 orang dari Tim Asesor mulai dari Ahli Utama hingga Ahli Pertama.
Di kesempatan lain, Heni Yuwono selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya sehingga Kegiatan Uji Kompetensi ini dapat dilaksanakan berkat Kolaborasi antara 2 Pihak Unit Utama serta dukungan dari Seluruh Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
“Melalui uji kompetensi ini diharapkan dapat mengukur pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan jenjang yang dituju sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan optimal dan kompeten,” Ujar Sesditjen Pemasyarakatan itu.
Di akhir sambutannya, Heni Yuwono berharap agar senantiasa untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga segala harapan dan rencana dapat direalisasikan.
BACA JUGA:Waduh Gawat.. Pengobatan Tradisional Ida Dayak Terancam Bakal Disetop Pemerintah, Kok Bisa?
Kemudian, acara dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Jusman. Jusman menuturkan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi ini menjadi kewajiban dari BPSDM Hukum dan HAM.
“BPSDM berperan dalam melaksankan fungsi penilaian dalam proses pengembangan kompetensi pegawai, saat ini asesor di Kemenkumham ini sudah berpredikat A atau kualitas sangat baik yang diperoleh dari asessment center, sehingga dapat dijamin bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi di Kemenkumham ini transparan dan berkualitas.” jelas Jusman.
Kepada peserta yang mengikuti Uji Kompetensi secara daring, Jusman berpesan untuk bersikap jujur dan berintegritas serta menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan dari Pihak Kantor Wilayah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berdasarkan Surat dari BPSDM Hukum dan HAM tanggal 28 Maret 2023 perihal Pemanggilan Peserta Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pelaksanaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel termasuk ke Gelombang Pertama yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 April 2023.
BACA JUGA:Polda Sumsel Distribusikan 3.500 Paket Sembako, 1.000 Al-Quran hingga 500 Juz Amma