Polres Pagaralam Sebar Foto 3 Buron Kasus Pemerkosaan, Pelaku Diminta Menyerah, Jika Tidak akan Ditindak Tegas

Senin 03-04-2023,07:51 WIB
Editor : Julheri

PAGARALAM, SUMEKS.CO - Tiga pemuda ini resmi masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Pagaralam.

Jika ada masyarakat yang melihat keberadaan ketiganya diminta secepatnya melaporkannya ke polisi.

Polsek atau Polres, dan Polresta terdekat.

Ketiganya adalah komplotan. Mereka diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

BACA JUGA:DPO Kawanan Pencuri Buah Sawit di Empat Lawang Ditangkap Polisi

BACA JUGA:DPO 7 Tahun, Pelaku Pembunuhan Berencana Sadis di Mariana Ditangkap di Sukabumi

BACA JUGA:DPO Kasus Pembunuhan di Muba Tertangkap Dalam Operasi Pekat Musi 2023 di Lubuklinggau

Ketiganya saat ini diburu anggota Satreskrim Polres Pagaralam.

Korban sebut saja Mawar, gadis masih dibawah umur.

Aparat kepolisian memberikan peringatan kepada ketiga pelaku. Menyerah saja.

Tidak ada ruang untuk kabur. Polisi akan cepat menangkap. Jika tak segera menyerah, polisi tak segan memberikan tindakan tegas dan terukur.

BACA JUGA:DPO Kawanan Pencuri Buah Sawit di Empat Lawang Ditangkap Polisi

BACA JUGA:DPO 7 Tahun, Pelaku Pembunuhan Berencana Sadis di Mariana Ditangkap di Sukabumi

BACA JUGA:DPO Kasus Pembunuhan di Muba Tertangkap Dalam Operasi Pekat Musi 2023 di Lubuklinggau

Dijelaskan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE ketiganya bakal dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UU No. 35 tahun 2014).

Kategori :