Dalam kegiatan ini setidaknya ada 102 personel gabungan yang melakukan show of force dengan berkeliling kota.
Kemudian melakukan pembubaran dan memberikan imbauan kepada para pengguna kendaraan yang parkir liar badan jalan depan PTC Mall Palembang.
Razia juga Tempat Spa
Kemudian mendatangi lokasi tempat perawatan, kebugaran tubuh atau spa yang berada Jl Abdul rozak, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Ketika diperiksa tidak terdapat pengunjung yang datang ke lokasi.
Setelah itu anggota mendatangi lokasi spa di daerah Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang yang didapatkan lokasi SPA tutup, tidak terdapat pengunjung yang datang di lokasi.
Selanjutnya petugas gabungan mendatangi refleksi pijat tradisional Jl Sapta Marga, Kecamatan Sako Palembang yang membuka pintu separuh. Saat pemerikasaan tidak terdapat pengunjung.
“Anggota kita juga mendatangi lokasi spa Jl Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang dan tidak ditemukan adanya pelanggaran, dari kegiatan yang kita lakukan ini,” jelasnya.
“Instansi terkait Polri, Sat Pol-PP dan Dinas Pariwisata telah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik indekos yang melanggar aturan,” tutupnya. (kms)