Di bidang Otoritas Pusat dan Hukum Internasional saat ini sebanyak 146 Apostille dari Babel telah didaftarkan ke Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum).
BACA JUGA:Ramping dan Stylish, New Honda BeAT 2023 150 Jago Selap-selip di Jalanan Sempit dan Macet
Apostille adalah pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, dimana salah satunya Kemenkumham selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang.
Kegunaan dari Apostille adalah memudahkan masyarakat untuk bisa memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan, maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah, transkip nilai serta dokumen publik lainnya. Biaya tarif PNBP Apostille adalah Rp.150.000.
Di bidang Hukum Perdata, pada Triwulan 1 tahun 2023 ada sebanyak 10.592 pendaftaran Fidusia dari Babel.
Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda”.
BACA JUGA:Tuntut Bebaskan Pelaku Pembakaran Warung Remang-Remang, Massa Duduki Polsek Ketahun Bengkulu Utara
Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pendaftaran Fidusia adalah:
• Untuk Nilai Penjaminan sampai dengan Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah), PNBP nya Rp. 50.000,00;
• Untuk Nilai Penjaminan di atas Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) sampai dengan Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah), PNBP nya Rp 100.000,00;
• Untuk Nilai Penjaminan di atas Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) sampai dengan Rp250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), PNBP nya Rp 200.000,00 dan seterusnya tergantung dengan jumlah penjaminan.
Pada Triwulan 1, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kanwil Kemenkumham Babel dari bidang Administrasi Hukum Umum sebanyak 340 juta rupiah.
BACA JUGA:Hasil dan Overall Rangking PMSL Sea Spring 2023 Week 2, Dua Wakil Indonesia Huni Papan Atas Klasemen
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya akan memfasilitasi para UMKM mendaftarkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan.
“Sebagian besar layanan hukum perdata di Kemenkumham sudah berbasis aplikasi, namun kami juga menyediakan petugas jika ada yang akan di konsultasikan,” kata Harun.(*)