Pemilik Warem dianggap ingkar janji, lantaran sudah membuat pernyataan akan berhenti beraktifitas namun tak kunjung ditepati.
Dari Tripika Kecamatan juga sudah menutup warem. Namun nyatanya warem masih kembali beroperasi. Warga kesal lantaran selama ini sudah melakukan aksi protes.
Bahkan dalam rapat perjanjian dua minggu sebelum aksi massa penghancuran warem, juga dihadiri oleh kepolsian, TNI dan Satpol PP.
Buntut dari demo yang berujung kepada pengrusakan tersebut malah dilaporkan para pemilik Warem ke Polsek Ketahun.
BACA JUGA:Dirazia Petugas Gabungan, Kafe Remang-remang di Lahat Tutup
Malah informasinya, tak lama setelah aksi massa pengelola Warem melayangkan laporan polisi hingga berujung kepada dua orang warga desa.(bacakoranrakyatbengkulu.co)