Polda Sumsel Temukan Buku Tabungan Berisi Belasan Miliar dalam Gudang Minyak Solar Oplosan di Ogan Ilir

Jumat 31-03-2023,17:55 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Lalu barang bukti di TKP kedua minyak Ooplosan/olahan sebanyak 28 ton.

Di dalam 8 buah babytank sebanyak 8 ton, di dalam dua buah tedmon sebanyak 20 ton, minyak sulingan sekayu sebanyak 23 ton.

Mobil truk sebanyak enam unit, mobil tangki sebanyak dua unit, minibus merk Daihatsu Ayla, mesin pompa sebanyak empat unit, dua buah selang ukuran 4 inch, 14 karung tepung bleaching, 10 jeriken asam sulfat atau cuka para. Dua handphone, enam buah buku nota, buku surat jalan, buku catatan.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Home Industry Miras Oplosan, Dipasarkan hingga Keluar Palembang

“Pengungkapan ini adalah yang terbesar yang diungkap Polda Sumsel. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas dan atau Pasal 480 KUHPidana,” tutup Agung.(*)

Kategori :