Selama Triwulan I Tahun 2023, jajaran imigrasi telah lakukan 4 kali pendeportasian terhadap orang asing karena melangggar aturan keimigrasian.
Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto selalu minta jajaran imigrasi untuk selalu terapkan fungsi keimigrasian yakni memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.(*)