Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Polres Musi Rawas di Desa Tanah Priuk Dimusnahkan

Selasa 28-03-2023,09:40 WIB
Editor : Edward Desmamora

"Artinya dengan dilakukan penangkapan dan pemusnaan barang bukti sabu ini, kami Polres Mura khususnya Satnarkoba, tidak main-main mengenai perihal narkotika dan obat-obatan terlarang," tegas AKBP Danu.

Hadir juga perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto serta perwakilan BNNK Mura, Martin serta penasehat hukum tersangka.(linggaupos)

Kategori :