“Untuk jaminan takaran itu, SPBU kami sudah jalani pengecekan juga secara berkala oleh tim auditor,” jelasnya.
Sementara terkait keluhan warga akan pengisian takaran yang kurang, dia menyebut itu merupakan ulah oknum operator.
“Untuk oknum operator yang ketahuan curang tersebut, pihak SPBU telah memberikan sanksi,” tegasnya.
Menindaklanjuti viralnya keluhan masyarakat itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Prabumulih langsung turun melakukan pengawasan ke SPBU Patih Galung.
Melakukan uji tera pada pompa dispenser SPBU Patih Galung, dan pemeriksaan segel tanda tera agar tidak ada kecurangan.
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafik, mengatakan pihaknya juga sudah mengecek ke SPBU Patih Galung, koordinasi dengan Supervisor SPBU.
Memberikan imbauan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat/konsumen dengan baik dan benar.
“Jangan sampai merugikan konsumen,” pintanya.
Setiap transaksi pembelian BBM, diminimalisir kecurangan operator wajib diberikan struk pembelian kepada masyarakat setiap selesai transaksi.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi setiap transaksi pembelian dan pengisian BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU hal ini dapat dilaporkan,” imbuhnya. (chy)