Demikianlah wujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Balai Harta Peninggalan dibidang pembukaan wasiat tertutup atau olograsi.
“Dimana kerjasama yamg baik dengan Notaris merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaannya”, tutur Ilham Djaya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua Pengwil INI Sumsel, Akhmad Wasil, Kasubbid Administrasi Hukum Umu, Riyan Citra Utami, dan juga para Kurator BHP Jakarta, serta para pengurus INI Sumsel.(*)