SUMEKS.CO – Prestasi membanggakan kembali diukir Kota Prabumulih, dibawah kepemimpinan Wali Kota Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH.
Kota Prabumulih berhasil menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke sepuluh tahun, secara berturut-turut.
Prestasi tersebut disampaikan saat Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Prabumulih tahun anggaran 2022 di Kantor BPK RI perwakilan Sumsel di Palembang, Selasa 21 Maret 2023.
Dalam kesempatan itu, Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota Prabumulih 2022 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Andri Yogama SE MM Ak dan diterima oleh Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE dengan hasil Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BACA JUGA:Walikota Prabumulih Ridho Yahya Meradang Ada SMK Paksa Siswi Lepas Jilbab Saat Hendak Foto Ijazah
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel menyampaikan apresiasi kepada Kota Prabumulih atas prestasi yang diraih.
"Kita apresiasi Pemkot Prabumulih yang kembali memperoleh predikat WTP," sebutnya.
Wali Kota Prabumulih, dalam kesempatan itu juga menyampaikan terimakasih atas predikat WTP yang diberikan.
"Alhamdulillah kita kembali menerima WTP," ucapnya bersyukur.
Dalam kesempatan itu pula, orang nomor satu di Kota Nanas itu menyebutkan, LHP Prabumulih adalah tercepat ke tiga secara nasional.
"Tentunya itu atas pengarahan dari kepala BPK dan juga Pak Firli kepala KPK. Cepat itu, artinya mereka merasa dihargai dan tidak ada sesuatu yang disembunyikan itu yang pertama," jelasnya.
Ridho Yahya mengatakan LHP merupakan laporan rutinitas setiap tahun, kalau bisa cepat, kenapa sih harus lambat.
“Dalam hal penghargaan kalau bisa kita itu cepat benar dan langkah kedua lambat benar atau kalau tidak cepat salah karena masih bisa memperbaiki.”
BACA JUGA:Wawako Prabumulih Minta Pelaku-Pelaku Sodomi Disanksi Berat