Menurutnya, keberadaan pasar liar atau kalangan di desa sekitar sangat berdampak pada omzet penjualan.
BACA JUGA:Update Kasus Lift Barang Pasaraya Bandung Palembang yang Jatuh, Polisi Periksa 5 Orang Saksi
‘’Bagi mereka yang mengaku punya kios di atas itu perintahkan saja untuk kembali menempati kiosnya yang di atas. Banyak juga yang jualan baju di bawah, tapi dia punya kios di atas,” tandasnya.
Kepala Dinas Disperindakop dan UKM Ogan Ilir, Tapip melalui Kepala Bidang Perdagangan Wasilatul Gen didampingi Sekdin Despreindakkop Ogan Ilir Prayogi membenarkan adanya rencana relokasi pedagang tersebut.
‘’Kita relokasi mereka yang lapak-lapak rapat yang di tengah itu bukan mereka yang punya kios di bawah. Rencananya relokasi akan dilakukan 3 minggu setelah Lebaran Haji nanti,” jelas Gen.
BACA JUGA:Update Kasus Lift Barang Pasaraya Bandung Palembang yang Jatuh, Polisi Periksa 5 Orang Saksi
Diakuinya, semrawutnya lapak para pedagang pakaian di lantai dasar pasar tersebut ulah oknum pejabat terdahulu.
Kebijakan lama memperbolehkan para pedagang pakaian di atas membuat lapak-lapak di bawah.
“Padahal seharusnya izin itu harus melalui Pemkab Ogan Ilir dalam hal ini Disperindakop atau kebijakan bupati. Tanpa itu tidak boleh,” jelasnya.
Pihaknya saat ini terus melakukan upaya persuasif kepada pedagang dan pemilik kios agar kios di lantai 2 pasar Indralaya dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pedagang pakaian.
BACA JUGA:Update Kasus Lift Barang Pasaraya Bandung Palembang yang Jatuh, Polisi Periksa 5 Orang Saksi
“Kalau terkait isu adanya oknum pejabat yang punya kios di lantai atas kita tak ambil pusing karena mereka akan berhadapan dengan bupati. Yang jelas dibuatnya kios itu untuk para pedagang kalau dia tidak berdagang maka akan kita ambil. Kalau dia mau jualan dan menunggu kios itu ya kita persilahkan,” jelasnya.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar memberikan warning ke pedagang yang memiliki kios di lantai 2 untuk segera menempati kios masing-masing.