PALI, SUMEKS.CO - Polres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima serahan 87 pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang dan laras pendek dalam operasi senpi musi 2023 ini.
Kapolres PALI Khoiru Nasrudin SIK mengungkapkan, bahwa Operasi Senpi Musi 2023 berlangsung sejak 23 Februari sampai dengan 10 Maret 2023, dengan jumlah tersangka empat status proses ditahan.
Dimana, untuk hasil serahan senpira dari masyarakat sendiri, totalnya berjumlah 87 pucuk. Dengan rincian laras pendek sebanyak 11 pucuk dan laras panjang 76 pucuk.
"Kami seluruh Jajaran Polres PALI menyampaikan ucapan terima kasih atas kesadaran masyarakat Kabupaten PALI yang telah menyerahkan Senpira kepada Kami," ungkap pria berpangkat melati dua ini.
Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira, STrK mengungkapkan, Polres PALI ungkap sebanyak empat kasus, satu orang TO (Target Operasi).
Sedangkan serahan senpi rakitan dari masyarakat sendiri ada 87 pucuk yang diserahkan oleh masyarakat.
"Untuk para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara menurut Undang-Undang Darurat. Untuk imbauan kepada masyarakat PALI. Silakan jika masih ada yang memiliki senpi di kediaman atau di rumah, serahkan ke Polres PALI," terangnya.
Sebab, jika pihaknya masih menemukan ada yang menyimpan dan memiliki senpira di lapangan ataupun di rumah maka akan kami laksanakan tindakan atau upaya kepolisian. "Jadi akan kita tindak," tegasnya.(*)
BACA JUGA:105 Pucuk Senpira Diserahkan Warga ke Polres OKI Melalui Operasi Senpi Musi 2023