PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024, personel Polri dituntut untuk menjaga netralitas.
Tidak boleh anggota Polri memihak, mungkin ada keluarga atau kerabatnya yang ikut dengan memasang poster di rumah tidak boleh.
"Jika terbukti akan disanksi kode etik bagi anggota Polri yang terlibat politik praktis," tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas yang diselenggarakan oleh Ditbinmas Polda Sumsel di Hotel Airish, Rabu 15 Maret 2023.
Secara umum wilayah Sumsel masuk dalam kategori sedang untuk potensi kerawanan Pemilu.
BACA JUGA: Ikut Hadiri Rakernis Humas di Bali, Polda Sumatera Selatan Siap Amankan Tahapan Pemilu 2024
Hal itu tak lepas dari upaya dan peran serta dari seluruh stake holder (pemangku kepentingan) yang bersama aparat TNI/Polri menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoveri SE MSi yang juga didapuk menjadi salah seorang pemakalah dalam Rakernis Fungsi Binmas kali ini.
Yenli menyatakan apresiasi dan terima kasihnya atas ketegasan Kapolda Sumsel yang menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tak langsung.
"Yang perlu ditekankan pula jika ada kerabat dan anggota keluarga yang ikut dalam kontestasi Pemilu kali ini kanan pernah kita ikut melibatkan diri. Karena netralitas TNI dan Polri merupakan hal yang tak dapat ditawar-tawar lagi," ujar Yenli kepada peserta Rakernis.
BACA JUGA:Sambut Pemilu 2024, Kemenkumham Sumsel Ikrarkan Netralitas Pegawai
Sementara, Direktur Ditbinmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM menyampaikan tema Rakernis Fungsi Binmas kali ini mengusung tema "Optimalisasi Peran Fungsi Binmas Guna Menyukseskan Sriwijaya dan Bumi Pemilu 2024".
"Dengan Rakernis Fungsi Binmas kali diharapkan agar dalam melaksanakan tugasnya Bhabinkamtibmas bisa mengawasi dan bila dibutuhkan masyarakat dapat memecahkan bertahan permasalahan sosial terutama jelang pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang," imbuh Sofyan.
Bhabinkamtibmas juga harus senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat, baik mengatasi ragam permasalahan di masyarakat seperti dengan melaksanakan kegiatan konsultasi, mediasi hingga negosiasi.(*)