"Setelah rekonstruksi ini, dalam waktu dekat, tim penyidik akan segera merampungkan berkas perkara dan dilanjutkan persidangan," jelasnya mengaku untuk saksi yang dihadirkan rata-rata tidak bekerja di Bawaslu lagi, namun saat kejadian itu mereka merupakan honorer dan pegawai di Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Prabumulih.
Terpisah, Hendri Dunan SH, Tim Advokasi tersangka Iriadi mengaku pihaknya sudah mengikuti proses rekonstruksi dana berjalan lancar.
"Kami mendampingi Iriadi sesuai dengan prosedur yang ada. Selanjutnya kami menunggu tahap berikutnya," sebutnya.
Dari sisi kliennya, membenarkan ada yang dibantah dan itu sudah tertuang di proses penyidikan. "Nanti lihat di proses persidangan," tukasnya.(*)