PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan meringkus tiga orang pelaku curanmor dengan modus berpura-pura mengajak tawuran.
Ketiganya diringkus tim Punsiher yang dipimpin Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH dan Panit 4 Iptu Agus Widodo SH Jumat 10 Maret 2023 malam.
Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi ada orang yang akan menjual sepeda motor Honda Sonic.
“Motor tersebut dijual tanpa dilengkapi surat menyurat diduga hasil curian,” kata Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH.
Tidak menunggu lama, akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan berpura-pura membeli motor tersebut dengan cara COD.
Benar saja, sepeda motor tersebut ternyata diketahui milik korban M Roni Pratama (26) warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I.
Aksi curanmor ini, kata AKP Taufik, bermula saat korban dan rekannya sedang menyetel sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta persis di depan Depoku, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I pada Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 01.15 WIB.
“Sepeda motor milik korban tersebut dirampas kawanan pelaku ini,” terangnya.
BACA JUGA:Rampas Motor Teman, Wanita Muda ini Diamankan Satreskrim Polres Kepahiang
Tersangka yang diamakan yakni Didi Noval (29), yang menjual sepeda motor tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.
COD dilakukan di salah satu SPBU di Jalan Soekarno-Hatta pada Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
“Pelaku Didi mengakui jika itu sepeda motor curian,” ungkap AKP Taufik.
Tersangka Didi kemudian bernyanyi dan petugas kemudian meringkus yakni Putra Alpinde (26) dan Ardi Gustiono (25), oknum mahasiswa keduanya merupaka warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan AAL Palembang.
BACA JUGA:Rampas Motor Petani Pakai Pistol Mainan, Begini Nasib Aan Ompong