BACA JUGA:Janda dan Pekerja Kontraktor Terjaring Razia Pekat, Sembunyi di Kamar Mandi Penginapan
BACA JUGA:Satpol PP OKI Gelar Operasi Pekat, Sisir 7 Cafe Jalintim Teluk Gelam, Hanya Beri Teguran Lisan
Pihaknya pun mengimbau seluruh tempat hiburan malam, panti pijat serta cafe live musik dapat tutup selama bulan Ramadan.
“Keputusan resmi penutupan hiburan malam, panti pijat, serta cafe masih menunggu surat resmi dari Wali Kota Palembang. Selanjutnya surat ini akan kami edarkan,” tegasnya. (yud)
BACA JUGA:Janda dan Pekerja Kontraktor Terjaring Razia Pekat, Sembunyi di Kamar Mandi Penginapan
BACA JUGA:Satpol PP OKI Gelar Operasi Pekat, Sisir 7 Cafe Jalintim Teluk Gelam, Hanya Beri Teguran Lisan