PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ribuan warga Muba dari delapan kecamatan menggeruduk kantor Gubernur Sumsel, Rabu 8 Maret 2023. Kedatangan mereka meminta pemerintah melegalkan penambangan minyak warga.
Mat Jhon Heri, salah satu masa aksi mengatakan bahwa kedatangan massa melakukan aksi di kantor Gubernur Sumsel, meminta pemerintah melegalkan penambangan minyak yang dilakukan warga.
"Kami di sini untuk menuntut kepada gubernur untuk melegalkan pertambangan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin," kata Jhon Heri kepada awak media disela-sela aksi di halaman kantor Gubernur Sumsel.
Jhon Heri juga menegaskan, jika tuntutan warga tidak dipenuhi, maka pihaknya akan mengerahkan massal dalam jumlah besar ke kantor Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Ribuan Warga Muba Kepung Kantor Gubernur, ini Tuntutannya
"Jika tuntutan kami tidak diterima oleh bapak gubernur, maka kami membawa massa yang lebih besar dari ini," ujarnya.
Sementara itu, Robby, salah satu warga Muba lainnya menambahkan bahwa peserta aksi berasal dari delapan kecamatan, menuntut legalisasi penambangan minyak di Bumi Serasan Sekate.
"Di sini kita dihadiri dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Muba, Kecamatan Keluang, Sanga Desa, Babat Toman, Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin, Lawang Wetan," tukasnya. (mg1)