PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Muhammad Ridwan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Jonil William Pardede melakukan penandatangan perjanjian kerja sama atau MoU dalam hal penegakan hukum khususnya bidang keimigrasian, Selasa 7 Maret 2023.
Penandatangan MoU dilaksanakan, usai Kejari Palembang pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pemaparan tentang tugas dan fungsi jaksa pengacara negara bertempat di lantai 5 ruang meeting The Zuri Hotel Palembang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Muhammad Ridwan sinergitas dengan Kejari Palembang adalah bentuk pelayanan masyarakat, keamanan negara, penegakan hukum terutama pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Dia berharap, melalui kerja sama ini selain berkolaborasi dan sinergitas juga menjadi implementasi dari tugas dan fungsi serta wujud komitmen antara pemangku kebijakan pemerintahan terkait.
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Luncurkan Inovasi Pelayanan, Namanya dari Laksan Hingga Lakso
"Melalui MoU ini juga dalam rangka pendampingan hukum terutama pendampingan hukum perdata dan hukum tata usaha," ujarnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Joni William Pardede SH MH, mengatakan sangat berterima kasih kepada Imigrasi Palembang telah mempercayakan upaya pendampingan hukum penanganan perkara masalah hukum melalui jaksa pengacara negara Kejari Palembang.
Diakui mantan Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, sinergitas dua lembaga yakni Imigrasi dan Kejaksaan dalam bidang penegakan hukum sangatlah kuat, terutama mengenai pertukaran informasi dari intelijen terkait adanya permasalahan bagi pelaku tindak pidana yang dinyatakan DPO yang melarikan diri keluar negeri.
"Saya berharap dengan terlaksananya MoU ini bukan semata-mata hanya sebatas seremonial saja tapi bisa diimplementasikan juga tidak harus saat berhadapan dengan masalah hukum, namun juga berdiskusi tentang potensi-potensi lainnya yang dihadapi oleh pihak Imigrasi," tukasnya.
Usai memberikan kata sambutan, pelaksanaan kegiatan penandatangan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Muhammad Ridwan bersama Kepala Kejari Palembang.
Penandatangan tersebut, disaksikan pejabat struktural diantaranya Kasi Datun Kejari Palembang Vanny Yulia Eka Sari SH MH beserta jajaran pejabat struktural lainnya dari kantor Imigrasi Palembang.