PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pelaku jambret ponsel di wilayah hukum Polsek Kalidoni akhirnya tertangkap dan diamankan warga setelah dikejar korbannya.
Tersangka Aldi Darwinsyah (22), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Manggis I, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Kalidoni.
Aksi jambret ponsel ini dilakukan tersangka Aldi bersama rekannya yang berhasil kabur usai dikejar warga di Jalan Mayor Zen tepatnya di Simpang RM Palapa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Selasa 28 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Dwi Angga Cesario PP SIK MSi didampingi Kanit Reskrim Ipda Damiri SH menjelaskan saat kejadian korban Audia Faradisa (20), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Agung, RT 28/04, Keluarahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang tengah mengendarai sepeda motor miliknya.
BACA JUGA:2 Pelaku Spesialis Jambret Handphone di Palembang Ditangkap, Sasar Wanita dan Pelajar
BACA JUGA:Hanya 15 Menit, Darwan 2 Kali Lakukan Aksi Jambret Handphone
“Saat melintas di TKP, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor berhenti di persimpangan untuk putar balik. Tiba-tiba pelaku yang berjumlah dua orang yang juga mengendarai sepeda motor memepet dari arah samping kiri,” ujar Kapolsek, Kamis 2 Februari 2023.
Tersangka yang posisinya menjadi pilot ini langsung merampas ponsel milik korban yang saat itu diletakkan di dasboard sepeda motor milik korban kemudian melarikan diri.
“Korban tidak tinggal diam dan langsung mengejar tersangka hingga ke Jalan RW Monginsidi. Satu pelaku tertangkap, satu lagi kabur setelah kejadian,” ujar AKP Dwi.
Hingga saat ini satu rekan tersangka masih dalam pengejaran dan dari pengakuan tersangka Aldi, ponsel yang dicuri akan dijual.(*)
BACA JUGA:Pelaku Jambret di Musi Rawas Ditangkap Saat Sedang Menunggu Bus Tujuan Jawa
BACA JUGA:2 Pelaku Jambret Buang iPhone Bella Safira ke Sungai Musi