Pemkot Palembang Sampaikan Draft Raperda RTRW

Rabu 01-03-2023,14:41 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-I masa persidangan 1 tahun 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Palembang, Rabu 1 Maret 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyampaikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada DPRD Kota Palembang.

Penyampaian Raperta RTRW melalui Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa. Dia mengungkapkan dengan pemanfaatan tata ruang yang terkendali tentunya akan dampak positif terhadap upaya dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Untuk pencegahan banjir dengan sistem drainase yang baik, mempertahankan dan mengembalikan fungsi rawa konservasi yang ada," kata Ratu Dewa.

BACA JUGA:Revisi RTRW Mandat UU

Lanjut Ratu Dewa menuturkan, selain itu juga mempertahankan lahan pertanian yang berkesinambungan dan memenuhi penyediaan ruang terbuka hijau yang cukup.

"Serta hal-hal substantif lainnya. Raperda ini evaluasi dan revisi dari Perda sebelumnya tata ruang kita ada hal yang peruntukannya tidak sesuai," tuturnya.

Ratu Dewa menyebutkan, terbentuknya Raperda RTRW ini sudah melalui kajian komprehensif dan sudah dinilai kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang).

"Tim sudah terbentuk. Raperda masuk ke DPRD dari 9 tahapan yang ada," tukasnya.

Kategori :