BANYUASIN, SUMEKS.CO - Bawaslu Kabupaten Banyuasin akan melakukan patroli pengawasan hak pilih terhitung sejak Rabu 1 Maret 2023.
"Instruksi patroli kawal hak pilih akan dimulai Rabu," kata Ketua Bawaslu Banyuasin, Ibzani. Kegiatan itu akan ditandai dengan apel patroli di kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin. Ibzani menambahkan kalau patroli kawal hak pilih itu merupakan kegiatan rutin Bawaslu yaitu pengawasan melekat Bawaslu dan jajaran dalam mengawasi melekat Pantarlih yang saat ini sedang melaksanakan coklit. "Itu sebenarnya sudah dilaksanakan, terutama saat coklit," tukasnya. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banyuasin, Mustakim, S.Pd juga mengatakan, kalau Bawaslu tiap daerah diminta untuk selalu mengawal hak pilih masyarakat. "Itu sudah tugas kita, " katanya. Tentunya dengan Bawaslu mengadakan patroli hak pilih memiliki tujuan yaitu memastikan tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap Kinerja KPU di seluruh tingkatan dan pantarlih. Kemudian sosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya dari tahapan Coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. "Sasaran difokuskan kepada masyarakat yang rentan daalam kerawanan hak pilih," jelasnya. Bawaslu Banyuasin melalui Panwascam dan PKD mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilih. serta berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP. "Serta masyarakat yang sudah meninggal dunia tetapi masih masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU," tegasnya. Giat ini akan berlangsung berbarengan dengan kegiatan COKLIT mulai dari tanggal 12 Februari - 14 Maret 2023. (*)Bawaslu Banyuasin Patroli Pengawasan Hak Pilih
Selasa 28-02-2023,04:21 WIB
Editor : Mahmud
Tags : #bawaslu
Kategori :
Terkait
Selasa 26-11-2024,09:15 WIB
H-1 Pilkada Sumsel 2024: Kapolda dan Pangdam Siapkan Pengamanan Maksimal, Termasuk Pemantauan Udara
Senin 25-11-2024,16:15 WIB
Sat Pol PP Ogan Ilir Terjunkan 30 Personel, Tertibkan APK yang Masih Terpasang di Masa Tenang
Minggu 24-11-2024,14:47 WIB
Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Tertibkan Ratusan APK di Jalanan
Minggu 24-11-2024,10:59 WIB
Bawaslu Sumsel Tegaskan Sembako di Gudang Nasdem bukan Pelanggaran Pemilu
Sabtu 23-11-2024,20:57 WIB
Pjs Bupati OKU Timur Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Akhir Masa Tugasnya
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,08:20 WIB
Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar
Kamis 20-02-2025,20:40 WIB
TERSANGKA, KPK Borgol Hasto Kristiyanto, Diduga Halangi Penyidikan dan Beri Suap
Jumat 21-02-2025,10:02 WIB
Tradisi Ziarah Kubro Palembang Darussalam 2025, Jadi Agenda Tahunan Wisata Religi 'Wong Kito'
Jumat 21-02-2025,09:29 WIB
Terungkap, Duit Rp10 Miliar Tak Dimakan Sendiri Ketua KUD di OKI, Miliaran Rupiah Mengalir Pada Seorang DPO
Kamis 20-02-2025,19:56 WIB
Terbukti Rugikan Keuangan KUD Rp10 Miliar, Ketua dan Bendahara Dihukum 4 Tahun 6 Bulan
Terkini
Jumat 21-02-2025,18:22 WIB
Dibungkam Jakarta Elektrik PLN 3-0 di Proliga 2025, Pelatih Bandung BJB: Banyak Pemain Killer Cedera
Jumat 21-02-2025,18:08 WIB
Pemulangan Jenazah Indriati TKW Asal Lahat di Malaysia Biaya Sendiri, Pengguna Jasa Tak Bertanggungjawab
Jumat 21-02-2025,18:02 WIB
Jelang Ramadan, Kemenag Distribusikan Kurma dari Raja Salman
Jumat 21-02-2025,17:38 WIB
DPR RI Soroti Masalah Pembebasan Lahan Tol Palembang-Betung dan Betung-Jambi yang Tak Kunjung Selesai
Jumat 21-02-2025,17:35 WIB