Atas telah dikeluarkannya SPH palsu tersebut oleh terdakwa hingga dijual lahan untuk kepentingan pribadi, sehingga mengakibatkan kerugian negara lebih kurang Rp1,2 miliar.
Terungkap juga di persidangan, uang tersebut juga ternyata turut dibagi-bagikan oleh terdakwa kepada pihak lainnya, dengan tujuan agar kasus tersebut tidak sampai naik ke ranah hukum.
Tags : #pengadilan tipikor pn palembang
#lahan tol
#kades sukamulya
#kabupaten banyuasin
#ganti rugi lahan tol
Kategori :
Terkait
Senin 13-05-2024,14:59 WIB
Menjelajahi Tradisi Mappasau Kapal Tongkang: Ritual Pelepasan Calon Haji Suku Bugis di Banyuasin
Sabtu 11-05-2024,17:07 WIB
Askolani dan Pak De Bertemu Di Rakornas PAN
Selasa 07-05-2024,21:28 WIB
Ardi Arfani Serahkan Berkas Pendaftaran Cawabup Banyuasin ke PDIP, Ini Kata Askolani!
Senin 06-05-2024,16:34 WIB
Pj Bupati Banyuasin Instruksikan Segera Perbaiki Jalan Poros Sungsang
Minggu 05-05-2024,11:53 WIB
Poros Baru Siap Bersaing di Pilkada Banyuasin 2024, Siapa Kandidatnya?
Terpopuler
Rabu 15-05-2024,19:46 WIB
3 Pelaku Buron Kasus Vina Tak Ada Fotonya, Giliran Netizen Sasar Linda yang Kesurupan, Ada Apa?
Rabu 15-05-2024,16:22 WIB
Fakta-Fakta Pembunuhan Sadis di Desa Kasih Raja Ogan Ilir yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Batu
Rabu 15-05-2024,06:16 WIB
Polda Jabar Posting Ciri-ciri 3 Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Vina, Netizen Kecewa Tak Ada Fotonya
Rabu 15-05-2024,15:12 WIB
Nama Ratu Dewa Kembali Unggul untuk Pilwako 2024, Hasil Survey Terbaru Indikator Politik Indonesia
Terkini
Rabu 15-05-2024,21:39 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Penyulundupan 170 Ribu Benih Baby Lobster Saat Melintas di Jalan Tanjung Api-Api
Rabu 15-05-2024,21:09 WIB
Buka Pendampingan Penilaian Ombusman, Bupati OKU Timur Ingin Pelayanan Publik Meningkat Menyeluruh
Rabu 15-05-2024,20:58 WIB
KPU Ogan Komering Ilir Umumkan 90 Peserta Lulus Seleksi PPK
Rabu 15-05-2024,20:54 WIB
Ikuti HUT Dekranas ke 44 di Jawa Timur, Dekranasda OKU Timur Paradekab Baju Adat Komering
Rabu 15-05-2024,20:52 WIB