BANYUASIN, SUMEKS.CO - Bawaslu Kabupaten Banyuasin akan melakukan patroli pengawasan hak pilih terhitung sejak Rabu 1 Maret 2023.
"Instruksi patroli kawal hak pilih akan dimulai Rabu," kata Ketua Bawaslu Banyuasin, Ibzani.
Kegiatan itu akan ditandai dengan apel patroli di kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin.
Ibzani menambahkan kalau patroli kawal hak pilih itu merupakan kegiatan rutin Bawaslu yaitu pengawasan melekat Bawaslu dan jajaran dalam mengawasi melekat Pantarlih yang saat ini sedang melaksanakan coklit.
"Itu sebenarnya sudah dilaksanakan, terutama saat coklit," tukasnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banyuasin, Mustakim, S.Pd juga mengatakan, kalau Bawaslu tiap daerah diminta untuk selalu mengawal hak pilih masyarakat.
"Itu sudah tugas kita, " katanya.
Tentunya dengan Bawaslu mengadakan patroli hak pilih memiliki tujuan yaitu memastikan tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap Kinerja KPU di seluruh tingkatan dan pantarlih.
BACA JUGA:Menatap STQ Di Kota Lubuk Linggau
Kemudian sosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya dari tahapan Coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
"Sasaran difokuskan kepada masyarakat yang rentan daalam kerawanan hak pilih," jelasnya.
Bawaslu Banyuasin melalui Panwascam dan PKD mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilih.
serta berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP.
BACA JUGA:Nama Bupati Banyuasin Dicatut, Modus Kasih Pekerjaan