Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan anggotanya telah memasang garis police line atau garis polisi di lokasi tersebut.
"Kami inisiatif memasang rambu supaya masyarakat untuk tidak melintasi lokasi," kata Haris Dinzah.
Haris Dinzah juga mengimbau apabila masyarakat sekitar ada apa-apa, silakan hubungi pihak kepolisian terdekat.
"Intinya masyarakat jangan dulu melintasi dan mendekat masih dalam pemeriksaan polisi," ujar Haris Dinzah.(*)
BACA JUGA:Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan