"Hal ini membuat kami melakukan aksi damai pada hari ini, untuk menyampaikan aspirasi kami," ungkapnya.
Adapun sikap dari Mahasiswa Universitas Sriwijaya terhadap pelaksanaan Pemilihan Ketua BEM Unsri, sebagai berikut:
1. Menolak aturan dan penyelenggaran Pemilihan Raya yang dibuat oleh Wakil Rektor III Universitas Sriwjaya.
2. Mengembalikan penyelenggaran Pemilihan Raya (Pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa, Gubernur Mahasiswa / Wakil Gubernur Mahasiswa / Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas, DPM Universitas, maupun DPM Fakultas) kepada mahasiswa berdasarkan Konstitusi KM Universitas Sriwijya yang berlaku.
3. Mendesak Panitia Pemilihan Raya dan Panitia Pengawas Pemilihan Raya untuk mengundurkan diri demi menjaga demokrasi di KM Universitas Sriwijaya. (*)