Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya kini sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Kita lagi cari," ujar Nurma.
Terpisah, Clara Shinta yang menjadi korban penarikan mobil menceritakan peristiwa itu terjadi di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (8/2).
BACA JUGA:Tagih Tunggakan Konsumen di SPBU, Debt Collector Dipukul Kunci Roda
BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Ngaku Debt Collector
Clara menjelaskan saat itu dirinya meminta debt collector menunggu sekitar satu jam sebelum menarik paksa mobilnya. Sebab, dirinya masih menunggu kedatangan pihak keluarga.
Seleb TikTok Laporkan soal Aksi Perampasan Mobil oleh Debt Collector
"Saya minta nunggu satu jam enggak mau, mereka mau bergegas pergi, akhirnya polisinya bilang sudah kita tengahin di Polres. Debt collectornya enggak mau ke Polres makanya ada bentak-bentak polisi itu," tutur Clara.
"Intinya polisinya dibentak karena mengarahkan kami untuk ke Polsek, tapi debt collector-nya enggak mau," sambungnya.
BACA JUGA:Tagih Tunggakan Konsumen di SPBU, Debt Collector Dipukul Kunci Roda
BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Ngaku Debt Collector
Dalam kasus penarikan ini, Clara mengaku tak mengetahui jika ternyata BPKB mobilnya telah digadaikan. Ia berujar mobil itu ia beli secara tunai pada 2021. Saat itu dia masih memiliki suami.
BPKB itu dititipkan Clara kepada suaminya. Namun, ternyata sang suami justru menggadaikan BPKB kendaraannya pada 2021.
"Tapi ternyata mobil tersebut BPKB-nya digadaikan sama dia waktu saya masih jadi istri dia. Dan yang digadaikan itu sebenarnya bukan mobil ini saja, ada dua mobil," kata dia. (*)