PALEMBANG, SUMEKS.CO – Tak lama lagi, atau satu bulan ke depan Ujian Satuan Pendidikan (USP) jenjang SMA Negeri/Swasta akan dilaksanakan. Tepatnya pada 24-31 Maret 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Drs H Riza Fahlevi MM menjelaskan USP nantinya mencakup ujian praktik dan ujian teori.
“Tetapi tak semua mata pelajaran harus melaksanakan ujian praktik dan teori,” jelasnya, Senin, 20 Februari 2023.
Dia melanjutkan, nilai akhir USP adalah gabungan dari nilai praktik dengan nilai teori dengan bobot sebesar 40 persen dan 60 persen.
“Sekolah dapat menentukan pembobotan nilai sesuai dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan sekolah masing-masing,” jelasnya.
“Pelaksanaan penyusunan soal harus mengikuti prosedur menyusun kisi-kisi, menyusun soal pada kartu soal, melaksanakan analisis kualitatif, dan merakit soal,” imbuhnya.
Dikatakan, soal harus dilengkapi pedoman penskoran dan penilaian.
Semua langkah tersebut dilaksanakan oleh guru di sekolah masing-masing.
Kemudian pengawasan USP dapat dilaksanakan secara silang dalam satu lingkungan sekolah subrayon (SMA Negeri dan Swasta).
“Pengaturannya diserahkan kepada MKKS SMA Kabupaten/Kota masing-masing,” jelasnya.
“Dalam kondisi tertentu, pengawasan pelaksanaan USP juga dapat dilakukan oleh guru di sekolah masing-masing,” tambah Riza.