Kapolres mengimbau kepada masyarakat, yang masih melakukan aktifitas pengeboran tidak ada lagi, terutama penyulingan minyak berdampak pada semuanya.
"Sudah banyak lahan yang rusak akibat sumur masyarakat, biarkan kami Forkopimda masih mengupayakan tata kelola minyak tradisional masyarakat yang telah dilegalkan sesuai standar HSSE.”
“Adanya konsep itu, akan lebih bermanfaat dan lebih aman, tunggu saja upaya yang ini bisa diwujudkan, tidak ada lagi aktifitas pengeboran di tengah masyarakat," tutupnya.(*)