PALEMBANG, SUMEKS.CO - Korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kota Palembang terus bertambah.
Untuk perkara lalu lintas di tahun 2022 lalu, lakalantas ada 604 perkara. Dapat diselesaikan tuntas sebanyak 544 perkara.
Sebagian besar faktor penyebabnya adalah kelalaian saat berkendara. Memaksakan diri memotong kendaraan di depan. Entah itu dari sebelah kanan atau kiri. Serta tidak taat berlalu lintas seperti menerobos lampu merah.
Selain itu Satlantas Polrestabes Palembang juga telah memasang etle yang tersebar di jalan dengan sebanyak 7 etle.
BACA JUGA:Presiden Direktur PT SMK Meradang, Minta Esemka Tak Dikaitkan Dengan Politik
"Untuk itu, saya memberikan tujuh trik menghindari laka lantas di Kota Palembang," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya melalui Kanit Laka Iptu Ar Sikakum kepada SUMEKS.CO, Minggu 19 Februari 2023.
Berikut 7 tips aman saat berkendara dari Sat Lantas Polrestabes Palembang.
1. Periksa kondisi kendaraan. Harus dipastikan semua bagian berfungsi baik.
2. Cek tekanan ban secara berkala.
3. Selalu gunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil.
4. Gunakan helm SNI bagi pengendara motor.
5. Tidak membawa barang melebihi kapasitas. Seperti motor jangan berbonceng tiga.
6. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan. Seperti jangan menerobos lampu merah.
7. Berkendara motor dan mobil tidak ugal-ugalan. Dan tidak berkendala dengan kecepatan tinggi. (*)