Terdampak Narkoba Masuk Desa, 2 Petani di Muratara Ini Ditangkap Usai Kedapatan Beli Sabu di Desa Tetangga

Minggu 19-02-2023,04:15 WIB
Editor : Julheri

MURATARA, SUMEKS.CO  – Dua petani asal Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, ditangkap polisi. 

Sebab, keduanya doyan sabu-sabu sehingga ditangkap polisi usai membeli barang terlarang tersebut, Jumat, 17 Februari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

M Jabar (43) dan Jusmaidi (39), tertangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum Muratara), Km 85, Muara Desa Karang Anyar. 

Belum sampai ke rumah, keduanya yang mengendarai motor Beat nopol BG 5329 QW, disergap aparat Satresnarkoba Polres Muratara.

BACA JUGA:Bandar Narkoba di Musi Banyuasin Diringkus Polda Sumatera Selatan, Amankan 3 Kilogram Sabu dalam Koper

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Sungai Lumpur OKI, Sita 12 Paket Sabu dan 3 Pucuk Senpi Revolver

“Keduanya hendak putar balik arah waktu disetop. Setelah kami periksa dan geledah, dari dalam kotak rokok didapati paket sabu seberat 0,30 gram,” terang Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Darmanson SH, Sabtu 18 Februari 2023.

Pengakuan keduanya, sabu itu baru mereka beli dari seseorang di Desa Karang Anyar. 

”Sewaktu kami lakukan pengembangan ke Desa Karang Anyar tempatnya transaksi sabu, penjualnya sudah melarikan diri,” ulasnya.

Terpisah, dua terduga pengedar narkoba yang hendak pesta sabu, juga ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura). 

BACA JUGA:Bandar Narkoba di Musi Banyuasin Diringkus Polda Sumatera Selatan, Amankan 3 Kilogram Sabu dalam Koper

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Sungai Lumpur OKI, Sita 12 Paket Sabu dan 3 Pucuk Senpi Revolver

Tersangkanya, April Sandi (42) dan Mustofa alias Topet (35), warga Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Mereka digerebek di sebuah rumah kosong di Dusun I, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Rabu (15/2), sekitar pukul 01.20 WIB. 

“Didapati barang bukti paket sabu seberat 0,50 gram, 5 buah bong, dan 2 korek api gas,” jelas Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Herman Junaidi, Sabtu (18/2).

Kategori :