PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kepala Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Hermansyah Siregar, Jum'at, 17 Februari 2023, mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih peringkat pertama dalam Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) periode tahun 2022.
Hal itu dikatakan Hermansyah pada kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Sekretariat Jenderal dan Public Relations Briefing 2023.
Menurut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel Muslim Alibar, pada tahun 2022 lalu pihaknya telah melakukan pemenuhan data dukung terkait pelaksanaan SPBE melalui 7 domain.
7 Domain tersebut yaitu Standard Operational Procedure (SOP) SPBE, Infrastruktur Teknologi Informasi, Aplikasi, Keamanan SPBE, Risiko SPBE, Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Manajemen Perubahan.
BACA JUGA:Peralihan Musim, Warga Sumsel Diminta Waspada Angin Langkisau
“Nilai SPBE Kanwil Kemenkumham Babel adalah 3.50 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” kata Muslim.
Dari 33 Kantor Wilayah, pada peringkat kedua diraih oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dengan nilai 3.43 dan peringkat ketiga diraih Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dengan nilai 3.36, yang keduanya mendapat predikat ‘Baik’.
Tim asesor dari PUSDATIN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI didampingi tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melakukan visitasi secara langsung di Kanwil Kemenkumham Babel pada bulan Oktober 2022 lalu.
Visitasi tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kematangan satuan kerja dalam pelaksanaan SPBE. Adapun beberapa hal yang dijadikan fokus dalam evaluasi ini antara lain ketersediaan ruang server, adanya SOP, pemanfaatan aplikasi yang disediakan oleh pusat, penyusunan mitigasi risiko, serta pengembangan TI di satuan kerja.
BACA JUGA:10 Ucapan Isra' Miraj 1444 Terbaru, Peringati Perjalanan Nabi Muhammad SAW
Selain visitasi di Kanwil Kemenkumham Babel, tim asesor juga meninjau langsung pelaksanaan SPBE pada 3 Unit Pelaksana Teknis sampling, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya terus berkomitmen selalu memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SPBE di Kanwil beserta UPT demi tercapainya Indeks Pelaksanaan SPBE kemenkumham tahun 2023.(*)