PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mulai menerapkan penerbitan KTP Digital.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih Haryadi SH MH menuturkan saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi.
"Sudah lebih kurang tiga bulan ini kita sosialisasi," ujar Haryadi.
Hanya saja, kata dia, sementara ini penerapan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), baru diterapkan untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Prabumulih.
BACA JUGA:6.962 Warga Palembang Miliki KTP Digital
"Jadi saat ini ASN sudah ada KTP digital, dalam waktu dekat kami akan ke DPRD Kota Prabumulih minta jadwal untuk KTP Digital," tuturnya.
Kendati sementara ini sasarannya untuk pegawai, namun bagi masyarakat yang ingin membuat KTP Digital tetap dilayani.
"Bagi masyarakat yang ingin membuat digital ID boleh datang ke kantor, hanya membawa KTP lama," bebernya.
Disinggung apakah ada kendala untuk penerapan KTP digital. Mantan Kabag Perekonomian ini menuturkan sejauh ini tak ada kendala.
BACA JUGA:Cara Pembuatan KTP Digital, Hanya Beberapa Menit Jadi
"Sejauh ini tidak ada, bahkan lebih mudah namun untuk digitalisasi itu SDM nya dari kita yang buat," tuturnya menambahkan ada enam SDM yang ada di Disdukcapil Kota Prabumulih.
Disinggung terkait blanko yang mulai akan dikurangi oleh pusat? Apakah mulai menghambat pencetakan KTP Elektronik di Kota Prabumulih. Menurut Haryadi, blanko E masih tetap didistribusikan.
"Sementara ini blanko E masih didistribusikan. Namun ke depan mang bakal dibatasi karena pergantian ke KTP digital ini," tukasnya.(*)