Saroha Naibaho mengimbau kepada masyarakat terutama sedang mengendarai sepeda motor tidak memainkan handphone karena bisa mengundang aksi kejahatan.
"Intinya, hindari bermain handphone saat di atas sepeda motor dan jangan berpergian sendiri ditempat sepi dimalam hari," jelas Saroha Naibaho.
Sementara, tersangka Fazima mengakui perbuatannya. "Target kami hanya menjambret handphone saja, tidak pernah ganti pasangan hanya berdua ini saja,” ujar tersangka.
Dan hasil curian dijual tersangka melalui postingan di medsos, uangnya habis saja untuk bermain judi.
BACA JUGA:Apes, Tertangkap Tangan Jambret Mahasiswi, Pria Ini Diserahkan ke Polisi
“Setiap handphone dari hasil yang kami rampas dijual seharga Rp500.000 ribu,” tutup tersangka.(*)