BACA JUGA:Biaya Ibadah Haji yang Harus Disetor Jemaah Rp 49.812.700, dan Dapat Living Cost 750 Riyal
JCH asal Kabupaten OKU, Syamsuriyati (67), melalui putranya, Erwan, mengatakan dari kesepatan panja haji kemarin, berarti pihak keluarganya masih harus mencari biaya tambahan untuk pelunasan.
“Masih berat juga, belum tahu bisa lunas ndak nanti. Sebab ongkos haji itu naik dari tahun sebelumnya yang Rp39,8 juta,” tuturnya.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag OKU, H Abdul Muis, menjelaskan biasanya bila BPIH sudah ditetapkan, segera diumumkan jumlah porsi dan masa waktu pelunasannya.
BACA JUGA:Biaya Ibadah Haji yang Harus Disetor Jemaah Rp 49.812.700, dan Dapat Living Cost 750 Riyal
“Jika batas waktu pelunasan tahap I sudah habis, akan dicek apakah ada yang mengundurkan diri,” jelasnya.
Baru tahap kedua, apakah dilakukan penggabungan porsi dan kuota untuk jemaah yang usia lanjut.
“Jemaah yang mengundurkan diri, akan diganti dengan nomor porsi di bawahnya,” terangnya.
Terpisah, Pengelola KBIH Nur Ramadan Cabang Lubuklinggau H Win Rahman, mengaku sedari awal pihaknya sudah menyampaikan ke jemaahnya, untuk menyiapkan biaya tambahan pelunasan Rp25 juta.
BACA JUGA:Biaya Ibadah Haji yang Harus Disetor Jemaah Rp 49.812.700, dan Dapat Living Cost 750 Riyal
Sambil menunggu ketetapan pemerintah dan DPR.
“Kalau Panja tadi menyepakati tambahan Rp23,5 juta untuk JCH 2023, berarti masih ada sisa,” ucapnya.
Namun dia juga bersyukur, untuk JCH lunas tunda 2020, tidak dibebankan biaya tambahan lagi.