KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data kepada masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI Deri Siswadi SIP MSi melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr M Aknan MPdI menjelaskan, petugas pantarlih ini mendatangi rumah-rumah warga melakukan coklit data warga. Maka warga diminta untuk menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik.
"Petugas pantarlih ini mulai mendatangi rumah warga 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang," ungkap Aknan, kepada SUMEKS.CO, Rabu 15 Februari 2023.
Disampaikan Deri, coklit yang dilakukan petugas pantarlih untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Untuk coklit Pemilu ini dilakukan oleh 2.189 petugas pantarlih.
BACA JUGA:Ini Modus Kades Pulau Betung OKI Korupsi ADD
"Petugas-petugas pantarlih ini mendatangi rumah-rumah warga yang tersebar di 327 Desa juga Kelurahan," jelasnya.
Dikatakan, Kabupaten OKI ini sangat luas terdiri dari 18 Kecamatan yang tersebar, maka sangat diharapkan kepada masyarakat untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni kartu keluarga dan KTP elektronik.
Dokumen inilah yang dibutuhkan oleh petugas pantarlih. Dengan begitu memudahkan petugas mendata.
Sambungnya, untuk Desa terbanyak di Kabupaten OKI terdapat di Kecamatan Kayuagung yakni ada sebanyak 25 Desa/Kelurahan. Lalu Kecamatan Tulung Selapan dengan jumlah Desa 23.
BACA JUGA:Abi Quhafah, Qori Terbaik OKI Sumatera Selatan Mewakili Indonesia Ke MTQ Internasional di Qatar
Kemudian, Kecamatan Tanjung Lubuk dengan jumlah Desa sebanyak 22. Untuk Kecamatan Pampangan dengan Desa sebanyak 22 Desa. Juga dengan Desa terbanyak ada di SP Padang dengan jumlah 20 Desa.
Dilajutkan Aknan, barulah kecamatan-kecamatan lainnya dengan jumlah Desa bervariasi ada yang 17,18 dan 19 Desa. Sedangkan Kecamatan dengan sedikit Desa adalah Pedamaran Timur dengan jumlah 7 Desa.
Aknan menyebut, untuk tahapan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilu.
Maka oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan selanjutnya.
Dia menambahkan, petugas pantarlih harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat sebelum dan sesudah melakukan coklit. Kemudian, wajib menggunakan atribut dan alat kelengkapan dalam menjalankan tugas. (*)