Terpisah, RSUP Moh Hoesin Palembang melalui Koordinator Humas Dan Protokoler, Akhmad Suhaimi, saat dikonfirmasi mengaku mengetahui mengetahui terkait adanya dugaan malapraktik yang terjadi.
"Kami belum mendapatkan info, nanti saya cari tahu dulu ya," ungkap Suhaimi saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Kamis malam.
Saat ditanya terkait kondisi yang dialami pasien CY pasca menjalani operasi usus buntu, dirinya hanya menjelaskan kalau hal tersebut banyak faktor yang bisa menyebabkannya.
BACA JUGA:Gencarkan Sosialisasi Pendaftaran Online, RSMH Palembang Klaim tak Ada Pungli
“Tetapi saya belum mendapat informasi," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar wanita di Palembang berinisial CY yang berusia 14 tahun harus menanggung sakit yang luar biasa pasca operasi usus buntu yang dilakukan oleh tim dokter RSUP Moh Hoesin Palembang.
Sebelumnya, pasien CY dibawa ke UGD RSUP Moh Hoesin lantaran mengeluhkan sakit di bagian perut kanan bawah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didiagnosis awal pada ringkasan perawatan, ternyata pasien mengalami acute appendicitis atau gejala radang usus buntu dan harus di lakukan operasi.
BACA JUGA:Bayi Kembar Siam, Satu Badan Dua Kepala Lahir di RSMH Palembang
Lalu, operasi usus buntu dilakukan pada Senin tanggal 30 Januari 2023. Setelah menjalani operasi dan pemulihan terhadap pasien, pada hari Jumat 3 Februari 2023, pasien dinyatakan sudah membaik dan diperbolehkan pulang.
Setelah pasien tiba di rumah, keluarga mencium aroma yang tidak sedap berasal dari bekas operasi tersebut dan juga keluarnya cairan berwarna kuning dengan intensitas yang secara terus menerus.
Selain itu, juga terjadi pembengkakan di area vital pasien atau miss V. Mengetahui hal tersebut keluarga pasien panik dan segera membawa anaknya kembali ke rumah sakit.
Dokter memeriksa dan mengatakan keadaan pasien tidak apa-apa dan baik-baik saja kemudian menyuruh pasien pulang.
BACA JUGA:900 Nakes RSMH Swab, Terkonfirmasi 50 Positif Covid-19
Tak ingin sesuatu terjadi terhadap anaknya, orang tua pasien melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti Palembang.
Direktur LBH Bima Sakti Palembang, Muh Novel Suwa SH MM MSi menjelaskan, setelah mendengar dan melihat langsung kondisi pasien CY, pada tanggal 6 Februari 2023 pasien CY disarankan kembali ke RSUP Mohammad Hoesein Palembang dan sesuai jadwal kontrol.