OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Leni (37), warga Desa Ibul Besar III Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa melaporkan suaminya sendiri, Dalimi (37), ke SPKT Polres Ogan Ilir, Kamis, 9 Februari 2023.
Hal tersebut dilakukannya, karena Leni mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Akibat KDRT tersebut, Leni mengalami luka lebam dan bengkak di bawah mata sebelah kanan.
Pemicunya diduga karena sang suami tak tahan dengan omelan korban.
Kepada awak media usai membuat laporan di Mapolres Ogan Ilir, Leni mengungkapkan, tindakan KDRT yang dilakukan suaminya tersebut berawal dari sang suami yang diam-diam mengambil uang miliknya.
BACA JUGA:BPK Periksa Mobil Baru Wako-Wawako Prabumulih, Berikut Motor-Mobil Dinas Baru Lainnya
"Uang itu kan untuk membeli barang rongsokan. Karena biasanya ada warga yang datang jual barang rongsokan ke kita," katanya.
Ditambahkan Leni, sebelum terjadinya penganiayaan, sang suami diam-diam mengambil uang yang disimpan sang istri di dalam lemari.
"Saya kesal ketika ngecek di lemari ternyata uangnya sudah berkurang," lanjutnya.
Belum hilang kesal, sang suami kembali mau minta uang Rp 50.000 kepada Leni. Sontak, keinginan ini membuat emosi Leni semakin menjadi-jadi.
BACA JUGA: Terseret Kasus Korupsi Bawaslu Prabumulih, Mantan Sekretaris Bawaslu Sumatera Selatan Jadi Tersangka
"Saya langsung teriak, karena kesal. Dari sinilah suami saya langsung menampar dan memukul berkali-kali," paparnya.
Tak puas hanya menampar, Leni pun dibenturkan ke dinding papan rumahnya. Hingga akhirnya, muka Leni membentur dinding papan dan mengeluarkan darah.
"Sebenarnya sudah berkali-kali ribut, tapi ini yang paling parah. Saya sudah tidak sanggup lagi, makanya melapor hari ini," katanya lagi.
Leni berharap, pelaporannya ini diproses oleh polisi. Sehingga, sang suami bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya terhadap sang istri. (*)