"Benar, staf THL sekretariat," kata Gambeta.
Namun Gambeta membantah kalau keduanya tidak pernah masuk atau jarang masuk.
"Bukan jarang masuk, kalau memang dibutuhkan Kaban (Kepala Badan) dalam kegiatan pada DL. Apa salahnya, kan ada absen," ujarnya.
Tentunya hal itu sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Insya Allah (sesuai aturan)," sambung Gambeta.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banyuasin, Adam Ibrahim ketika dihubungi via pesan WA mengatakan kalau itu fitnah.
"Itu fitnah dindo tidak benar. Tidak ada HL yang tidak masuk," tegasnya. (*)