Aksi tersangka diketahui bersama temannya bernama Cepok saat mendatangi rumah korban pada Senin 19 Desember 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Lalu, keduanya bertengkar karena tersangka menagih hutang. Kemudian korban dan tersangka keluar rumah, langsung mencabut pistol.
Tersangka menembak ke arah korban yang mengenai kepala sebelah kiri sehingga jatuh tersungkur.
Setelah itu, tersangka melarikan diri menggunakan speed boat, dan korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit di Palembang.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 5 Spesialis Pelaku Pencuri Sapi di Rambutan, 2 Ditembak
Namun di tengah perjalanan korban meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya.(*)