PALEMBANG, SUMEKS.CO - Anggota DPR RI dapil Sumsel 1 Ir H Eddy Santana Putra (ESP) angkat bicara karena namanya disebut dalam kasus penipuan uang Rp1 miliar yang menjerat Aziz Muslim dan Agil.
Mantan wali kota Palembang itu memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya yang diterima koransumeks.com (Grup SUMEKS.CO) ESP mencoba meluruskan pemberitaan yang terlanjur menyebar dan terkesan mendiskreditkan dirinya tersebut.
Dikatakan ESP, kronologis kejadian itu bermula sewaktu seseorang bernama Agil dan beberapa orang datang ke kediaman pribadinya pada September 2022 silam.
“Jadi Agil dan beberapa orang ada datang ke rumah, mereka meminta saya buat ngurus proyek di Prabumulih,” kata ESP, Kamis 9 Februari 2023.
BACA JUGA:Perwakilan Kedubes Australia Tinjau Proyek IPAL Palembang, Mei Lakukan Commissioning
“Tapi saya tegaskan saat itu saya tidak bisa karena sebagai pejabat negara tidak boleh mengurusi apalagi terlibat dengan hal tersebut,” ujarnya.
Namun, lanjut ESP, jika memang benar-benar serius disarankan untuk berhubungan dengan pihak swasta yang diakui dikenalnya. Mereka ini salah satunya Aziz Muslim yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan Nugroho.
“Saat itu saya bilang coba langsung sama mereka berdua karena mereka yang punya perusahaan. Silahkan kamu bicara ke mereka,” ujarnya.
Namun, setelah itu ESP mengaku dirinya tak lagi mengetahui tindaklanjut dari hasil pembicaraan di rumahnya tersebut.
BACA JUGA:Modus Janjikan Proyek, Oknum PNS Wanita di Muratara Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Hanya, saat ini dia mendapatkan berita jika permasalahan ini telah masuk ke ranah hukum dan dilakukan penyelidikan hingga ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel.
ESP pun menegaskan jika dirinya sama sekali tak mengetahui adanya pemberian uang total sebesar Rp1 miliar kepada Aziz dan Agil.
“Tidak ada saya makan uangnya, masak saya nipu, masih banyak aset saya,” pungkas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu. (kms/rip/koransumeks.com)